Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:59 WIB

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, anggota Sat Lantas Polres Pulang Pisau ”Tegur” dengan humanis pengendara yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri. Selasa (2/1/2024)

Baca juga  Pembangunan Masjid Panggilan Sujud Dimulai, Polres Pulang Pisau Pastikan Akses Terbuka bagi Masyarakat

Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.

Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Ungkap Angggota Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Kornas Relawan Amin 2024 Minta Cak Imin Segera Pecat Menag Yaqut Dari PKB

Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Nikah Gratis Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, 24 Pasangan Sah Tanpa Biaya

Artikel

Bersama Forkompimda, Kapolres Pulang Pisau Buka Puasa Bersama Tenaga Kesehatan dan Serahkan Bingkisan Lebaran

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

BERITA UTAMA

TERUS TUAI PRESTASI, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR BERHASIL JUARAI LOMBA MENEMBAK HUT KE-5 PASMAR 3

Artikel

Sinergitas Polres Ponorogo bersama TNI dan Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir

Artikel

Jutaan Netizen Dukung Kate Victoria Lim dan yang “Skak Mat’ Hotman Paris

Artikel

3 Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Lamongan

Artikel

18 Anggota Berprestasi Polres Rembang, Di Ganjar Reward Dari Kapolres Rembang