Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Minggu, 25 Februari 2024 - 09:31 WIB

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

 

MAKASSAR. Secara perlahan aksi kecurangan-kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diduga melibatkan calon legislatif (caleg) tertentu untuk mendongkrak perolehan suaranya dengan bekerjasama oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini mulai terbongkar saat tahap rekapitulasi tingkat kecamatan.

Seperti yang ditemukan ketika berlangsung rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk Kecamatan Biringkanaya, dimana salah seorang saksi dari Partai Demokrat mengajukan keberatan karena menduga adanya indikasi penggelembungan suara kepada salah satu caleg DPRD Kota Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini, Sabtu (24/02/2024) menyebutkan, temuan adanya indikasi penggelembungan suara tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 040 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Caleg yang diduga digelembungkan suaranya adalah atas nama dr. H. Udin Shaputra Malik dari PDI Perjuangan.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik ( Alur Pelayanan Biaya Pelayanan Dan waktu pelayanan ) Penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu

Dalam blangko surat catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi, saksi Partai Demokrat Arie Azhari menuliskan keberatannya, yakni adanya indikasi penggelembungan suara ke salah satu caleg, kemudian indikasi terlibatnya penyelenggara (KPPS TPS 040 Katimbang), dan harus dilakukan perhitungan ulang kertas suara, sebab suara caleg termaksud lebih dari kertas suara.

Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr. H. Udin Shaputra Malik, namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDIP hanya 11 suara. Dari jumlah ini, caleg yang ramai disebut-sebut sebagai menantu dari Walikota Makassar Danny Pomanto itu hanya mendapatkan 9 suara.

Baca juga  Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Temuan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS 040 Kelurahan Katimbang ini ramai dibicarakan di beberapa grup whatsapp. Sejumlah kalangan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas serta menjatuhkan sanksi kepada caleg bersangkutan dan pihak-pihak yang terlibat.

Beberapa sumber mengungkapkan pula, dugaan upaya memenangkan suara dari caleg-caleg partai tertentu (DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar) sebenarnya sudah sejak lama ramai jadi perbincangan masyarakat. Dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum ASN di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT-RW yang berusaha mengarahkan warga dengan bermacam cara, telah jadi buah bibir berbagai kalangan. (Bad)

Share :

Baca Juga

Artikel

PRAJURIT PETARUNG YONIF 8 MARINIR MENANGKAP PELAKU KEJAHATAN DAN KEPEMILIKAN SABU-SABU

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) Di Desa Binaan

Artikel

Berkah Ramadhan, Kapolres Puncak Jaya Bersama Personel Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kota Mulia

Artikel

Kasdim 1612/Manggarai Hadiri Pembukaan Turnamen Dies Natalis Ke-65 UNIKA Santu Paulus Ruteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Laksanakan Komsos Puldata Ter di Kantor Desa Baru

Artikel

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat, Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan TPPO.

BERITA UTAMA

Wadan Puspenerbal Hadiri Pembukaan Pendidikan Pertama 557 Tamtama TNl AL

BERITA UTAMA

Lari Siang Pilihan Terbaik Pembinaan Phisik Prajurit Bhalasangga Danurgraha