Home / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaan.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App dalam rangka mempermudah warga masyarakat dalam mengakses pelayanan Polri, Jumat (26/04/2024) Pagi.

Pelayanan Polri kini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan warga masyarakat melalui Aplikasi “Polri Super App”, ini Sebagai langkah untuk mewujudkan dan merealisasikan transformasi menuju Polri yang Presisi, Aplikasi Polri Super App memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Akibat Kebakaran Depo Pertamina, Relawan Pemenangan Jokowi Minta Presiden Ganti Direktur Utama PT. Pertamina dan Menteri BUMNĀ 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Pasca Pemungutan Suara Pilkada Pulang Pisau, Kapolsek Kahayan Hilir Imbau Warga Untuk Jaga Kondusifitas

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0706/Temanggung Gelar Upacara Pengibaran Bendera

Artikel

Satlantas Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas, Kasat Binmas Polresta Palangka Raya Jalin Silaturahmi bersama Lurah Langkai

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Kodim 0732/Sleman Siagakan Anggota Antisipasi Erupsi Gunung Merapi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate, Laksanakan Sosialisasi Kartu Barcode Dumas Presisi Kepada Warga

Artikel

Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Bangil

Uncategorized

Rutin Cek Instalasi Listrik Saat Pergantian Piket Mako Polsek