KASUS PERSELINGKUHAN : Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Surabaya TargetNews.ID Seorang laki laki anggota TNI AD SERKA ZETRI MANURUNG yang berdinas di Denpom Gartap III/SBY mengrebek istrinya di kamar hotel Gunawangsa Mer 706 bersama dengan selingkuhannya,

istri yang bernama Della Tiovanes Ronauli Sinaga ini adalah anggota POLISI POLRES SIDOARJO selingkuh dengan kesesama Anggita Polres Sidoarjo bernama Ervan Afandi mereka sama sama di bagian Lantas Polres Sidoarjo.

Perkara ini sudah di laporkan pidana, terkait permasalahan ini Polres Sidoarjo sudah memberikan sangsi PTDH/PECAT Terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan Ervan Afandi,namun saat ini mereka melakukan Banding ke POLDA JATIM Terkait PEMECATAN ITU.

Saya Serka Zetri Manurung selaku Suami dari DELLA TIOVANES RONAULI SINAGA yang menjadi Korban dari kasus ini Meminta POLDA JATIM maupun POLRES SIDOARJO Tetap memberikan keputusan PECAT/PTDH terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan laki laki selingkuhannya Tersebut

Baca juga  JELANG PAGELARAN PON XXI ACEH - SUMUT TAHUN 2024, ATLET SELAM YONMARHANLAN X LOLOS BABAK KUALIFIKASI CABOR SELAM OBA

Saat ini saya mendapatkan Sumber informasi dari teman anggota POLISI yang mengatakan bahwa POLDA JATIM berkemungkinan besar akan membatalkan PEMECATAN kedua Tersangka perzinahan Tersebut,Namun saya yakin POLDA JATIM

dapat tegas terhadap anggotanya yang melakukan perbuatan yang TERCELA,dan MENJIJIKAN INI,Terlebih Perselingkuhan istri saya ini sudah yang ke dua (2) kalinya dia perbuat dengan orang yang

berbeda,Perselingkuhan yang pertama terjadi pada tahun 2018,dia istri saya sudah selingkuh dengan dua laki laki sekaligus,dan laki laki selingkuhannya itu anggota polisi juga,sama sama dinas di POLDA JATIM

pada saat itu,saya sudah laporkan ke Polda Jatim pada saat itu,namun karena pada saat itu kedua orang tua saya memohon kepada saya agar Jagan melanjutkan proses pidana perselingkuhan istri tersebut

Baca juga  Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

serta saya mendapatkan tekanan dari kedua orang tua saya apabila saya tetap melanjutkan pidanaya pada saat itu maka saya tidak akan di anggap anak lagi,pada saat itu orang tua saya mengatakan berikan kesempatan kepada istrimu,sehingga laporan pidana di POLDA JATIM

pada tahun 2018 itu saya cabut sehingga istri dan kedua selingkuhannya itu hanya mendapatkan sangsi DEMOSI/penundaan pangkat dan pindah dinas.

Namun apa yang terjadi saat ini istri malah kembali lagi berselingkuh dengan laki laki yg berbeda,SAYA BERHARAP POLDA JATIM

dapat memberikan hukuman yang berat terhadap anggotanya yang mencoreng instansi POLRI

karna apa yg istri saya lakukan ini tidak mencerminkan seorang penegak HUKUM melainkan seperti PELACUR,Seorang penegak Hukum malah jadi palaku pelanggar hukum.pungkasnya. bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Cegah Laka Lantas, Kapolres Jember Lakukan Mitigasi Jalur Selatan

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Alat Damkar di Posko 04 Terpadu

BERITA UTAMA

Pengakuan Mella dan Bantahan Polrestabes Surabaya Beradu, Redaksi Kantongi Bukti Pengaduan Korban, Oknum Penyidik PPA Jadi Sorotan

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Bangkalan Selama Dua Bulan Berhasil Ungkap 16 Kasus dan 20 Tersangka Terkait 3C

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak Terjun Langsung Cek Lokasi Terdampak Banjir di Desa Mabuun

BERITA UTAMA

Puasa Ramadhan Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD ke-127 Selesaikan Rehab Rumah Ibadah Desa Barimbun