Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:22 WIB

Polsek Maliku Menekan Potensi Angka Kriminalitas dengan Melaksanakan KRYD.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan Kegiatan patroli malam yang dilaksanakan secara mobile dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (10/06/2024) Malam

Untuk memastikan sitkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari, cara bertindak dilapangan petugas mobile menyambangi tempat yang dianggap rawan kamtibmas, melaksanakan pemeriksaan ranmor serta menyampaikan himbauan kamtibmas

Baca juga  Jumat Berkah, Kapolres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Siswa Sekolah Dasar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd adalah suatu kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan, yang apabila kedua hal di atas bertemu akan terjadi suatu tindak pidana yang merugikan korban atau anggota masyarakat

Baca juga  Polda Jatim Dirikan Dapur, di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

“Memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas.

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang Objek Vital Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Upaya Kurangi Abrasi, Pj Bupati Brebes Dampingi Dirjen KSDAE Tanam Mangrove

Artikel

Dandim 1002/HST: Ziarah Daerah Wujud Hormat Kepada Pahlawan Bangsa

Artikel

MCK Masjid Kini Berkeramik Berkat TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas