Home / Uncategorized

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:22 WIB

Polres Pulang Pisau Terima Kedatangan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau menerima kunjungan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Tentang Proyeksi Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana bertempat di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau. Rabu (17/07/2024) Pukul 12.30 Wib.

Tim penelitian STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., dengan anggota tim terdiri dari Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban., S.H., S.I.K., M.H., Kombes Pol H. Faizal, S.H., S.I.K., M.H., Pembina Utama Muda Dr. Zulkarmein Koto, S.H., M. Hum., Pembina Tk I Dr. Syafrudin., S.SOS., M.S. dan Penata Tk I Ema Yatmi., S.Ps.

Kunjungan tersebut disambut Langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita., S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., di hadiri Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Perwakilan dari Kejaksaan, dan Personil Polres Pulang Pisau yang terlibat Sprin.

Baca juga  Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Ke Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita., S.I.K., melalui Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., dalam Sambutannya mengucapkan Terima Kasih kepada Tim yang telah datang ke Polres Pulang Pisau serta ucapan selamat datang di Kabupaten Pulang Pisau, tentunya anggota Polres Pulang Pisau merasa bangga atas kedatangan Tim STIK Lemdiklat Polri beserta rombongan di Mapolres Pulang Pisau.

Waka Polres juga menyampaikan kepada peserta dari internal Polri maupun eksternal yang pada hari ini mengikuti kegiatan FGD dari tim peneliti STIK Lemdiklat polri yaitu Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekontruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

“Untuk itu kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan kemudian hasil dari kegiatan ini dapat memberikan masukan positif dalam pelaksanaan tugas kepolisisan terutama di Polres Pulang Pisau.” Ujarnya.

Baca juga  KH. Moh Hasan mutawakkil Ketua MUI Jawa Timur Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara Ke 79

Ketua Tim STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada kapolres Pulang Pisau yang telah menerima dengan baik, kami disini untuk melakukan penelitian dan ini kita laksanakan demi kepentingan organisasi.
Terkait dengan kehadiran kami utuk melaksanakan tugas-tugas untuk meneliti RKUHAP 2012 dan KUHP sudah berubah menjadi UU No 1 tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026 dan semua anggota harus mengetahui perubahan ini dan tujuan kehadiran kami untuk mensosialisasikan konsep-konsep hukum pidana baru dalam Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana. Ungkapnya.

Diakhir kegiatan dilaksanakan Penyerahan buku dari STIK Lemdiklat Polri kepada Polres Pulang Pisau dan sesi foto bersama, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Akademi Militer

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

ADA DUGAAN KEJANGGALAN TERKAIT PENANGANAN BUMDES KALIANGET TIMUR, BERPOTENSI DiLAPORKAN

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

GIAT PATROLI MALAM TIGA PILAR POLSEK NAMBANGAN SATPOL PP BAPAK CAMAT BULAK 

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Polsek Rakumpit Mitigasi kembali Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan di Panjehang