Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:34 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

Pelaku Berhasil  diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

Pelaku Berhasil  diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bersama dengan Unit Resmob Unit V Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Kelvin Prawira S. Tr. K berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (27/08/24).

Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi N 5320 THA di garasi rumah korban di Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Korban, Vendi Astra (38), yang beralamat di Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Baca juga  Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Forkopimcam Garum Monitoring Kegiatan Ibadah Hari Raya Waisak 2025

Berdasarkan keterangan saksi, Evi Yulita (27) dan Vendi Astra (28), keduanya merupakan warga Desa Ngembal, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu garasi rumah korban. Sepeda motor yang dicuri memiliki nomor rangka MH1JFU119FK298072 dan nomor mesin JFU1E1299376 atas nama Siti Farida Rahmawati.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima informasi tentang pencurian tersebut saat mengamankan kegiatan masyarakat di Balai Desa Ngembal. Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga setempat setelah sempat dikejar. Namun, sebelum pihak berwajib tiba di lokasi, pelaku sempat dihakimi massa dan mengalami luka-luka.

Baca juga  Tumbuhkan Semangat Kebersamaan Babinsa Koramil 08/Paloh Bantu Warga Laksanakan Pengecetan Masjid Rahmatullah

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah surat keterangan pengganti BPKB sepeda motor korban, satu unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu putih yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku, satu buah sabit, dan dua buah celana pendek jeans milik pelaku.

Pelaku saat ini telah dievakuasi ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Bangil guna penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPD Partai Gerindra Kalbar Gelar Pemotongan dan Pembagian Daging Qurban, Dihadiri Walikota Pontianak Periode 2018-2023 Edi Rusdi Kamtono

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Dan Pesan-Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Semangat Anggota Satgas TMMD Pasang Atap Bangunan PAUD Ar Rahman Desa Lubuk Dagang.

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdes Realisasi APBDes Tunjungseto

Uncategorized

Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Pulang Pisau Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Berikan Bingkisan Natal

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

BERITA UTAMA

Peringati HPSN, Wali Kota Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional