Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:34 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

Pelaku BerhasilĀ  diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

Pelaku BerhasilĀ  diamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bersama dengan Unit Resmob Unit V Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Kelvin Prawira S. Tr. K berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (27/08/24).

Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi N 5320 THA di garasi rumah korban di Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Korban, Vendi Astra (38), yang beralamat di Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Baca juga  Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

Berdasarkan keterangan saksi, Evi Yulita (27) dan Vendi Astra (28), keduanya merupakan warga Desa Ngembal, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu garasi rumah korban. Sepeda motor yang dicuri memiliki nomor rangka MH1JFU119FK298072 dan nomor mesin JFU1E1299376 atas nama Siti Farida Rahmawati.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima informasi tentang pencurian tersebut saat mengamankan kegiatan masyarakat di Balai Desa Ngembal. Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga setempat setelah sempat dikejar. Namun, sebelum pihak berwajib tiba di lokasi, pelaku sempat dihakimi massa dan mengalami luka-luka.

Baca juga  Rutinitas dilingkungan Internal Ps. Kanitpropam Polsek Maliku Cek Suhu Tubuh Personel

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah surat keterangan pengganti BPKB sepeda motor korban, satu unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu putih yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku, satu buah sabit, dan dua buah celana pendek jeans milik pelaku.

Pelaku saat ini telah dievakuasi ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Bangil guna penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

Warga Tempapan Hulu Sambut Hangat Danrem 121/Abw pada Penutupan TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Artikel

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Uncategorized

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Kembali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Pastikan Program dan Kegiatan Satuan Berjalan, Korem 071/Wijayakusuma Rapat Evaluasi Kinerja