Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 15:57 WIB

Masyarakat Kota Pontianak meminta ketegasan Pemerintah Provinsi untuk tidak mengeluarkan Ijin Permainan Ketangkasan yg baru lagi

Masyarakat Kota Pontianak meminta ketegasan Pemerintah Provinsi untuk tidak mengeluarkan Ijin Permainan Ketangkasan yg baru lagi

Masyarakat Kota Pontianak meminta ketegasan Pemerintah Provinsi untuk tidak mengeluarkan Ijin Permainan Ketangkasan yg baru lagi

 

Pontianak TargetNews.id (Tanggal) – Salah satu Masyarakat Pontianak yg kita temui mengimbau pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan izin usaha Permainan Ketangkasan kepada para pelaku usaha baru. Permintaan ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kemungkinan penyalahgunaan usaha tersebut, seperti yang terjadi dalam kasus di Singkawang. Apalagi kami warga Pontianak mendapatkan info bahwa pengusaha permainan ketangkasan dari Singkawang mulai banyak masuk dan mengajukan ijin ke dinas terkait… Kita semua tau bahwa di Singkawang sudah Viral tentang dugaan atau indikasi Judi

Baca juga  Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Menurut salah satu masyarakat yang tidak disebutkan namanya, pemerintah diharapkan untuk tidak menerbitkan lagi ijin2 baru… terkecuali yang sudah diterbitkan. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan dampak negatif yang bisa merugikan masyarakat. “Kami minta pemerintah tegas dalam hal ini. Jangan sampai ada izin baru yang justru disalahgunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus di Singkawang seharusnya menjadi pelajaran agar pemerintah lebih selektif dan ketat dalam memberikan izin usaha. “Kami khawatir, jika izin baru diberikan tanpa pengawasan ketat, maka hal serupa bisa saja terjadi di tempat lain,” ujarnya.

Baca juga  Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bripka Alamsyah Datangi Warga di Pinggir Sungai

Masyarakat tersebut juga meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap usaha ketangkasan yang sudah beroperasi. “Pengawasan ini perlu agar kegiatan usaha tersebut tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah diharapkan segera menanggapi aspirasi dari masyarakat dengan kebijakan yang lebih tegas.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Arak Di Jual Bebas Di Warung Azuma Sarseng Desa Bangoan Kedungwaru, APH Polres Tulungagung Terkesan Tutup Mata

Artikel

Tim Wasev Kunjungi TMMD, Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut Di Desa Gunung Melati

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Perbaikan Layanan RSUD Soewandhie Terus Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat

Artikel

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Bentuk Upaya Jaga Kamtibmas Perairan Tetap Kondusif

Uncategorized

Patroli Pasar Besar, Polsek Pahandut Rangkul Masyarakat Bantu Pemberantasan Premanisme

Artikel

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Transparansi Informasi Publik dari CNN

BERITA UTAMA

Korban Hanyut Di Temukan Dalam Kondisi Meninggal