Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 20:21 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

 

Jakarta. TargetNews.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca juga  KIRAB BUDAYA JARANAN DAN REOG MERIAHKAN JOMBANG, BUPATI LEPAS PESERTA SECARA RESMI

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala di SMAN-3 Kahayan Kuala Kec.Kahayan Kuala, melalui Bhabinkamtibmas memberikan materi bahaya Buyyling, Bahaya Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

RUKO RESTORAN & ISTANA KUE CITA RASA JALAN H.AGUS SALIM TINGGAL MENUNGGU EKSEKUSI PN PONTIANAK

Artikel

Ciptakan Situasi Aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Bus Pengantar Masyarakat

Uncategorized

Kapolda Jatim Kunjungi Polres Trenggalek Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 dan Karhutla

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Rutin Patroli Wilayah Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Polsek Rakumpit Selenggarakan Jum’at Curhat di Pager

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Bupati Subandi Minta Pengawasan Desa Kategori Merah Diperketat

Artikel

Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M,Ag Gelar Audiensi dengan komisi penyuluhan pertanian KPP