Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 20:21 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

 

Jakarta. TargetNews.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca juga  Pelajar Sekolah Tak Meng “Klik” Helm Saat Berkendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Langsung Berikan Edukasi dan Bantu Pengendara Mengaitkan Tali Helm

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca juga  Komisi III DPR, Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu 'Bayar Bayar Bayar

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Beri Arahan ke PPPK,Pj. Wali Kota Tegal Tekankan Lima Hal

Uncategorized

Danramil 1612-08/Macang Pacar Peltu Abrao De Araujo Mengamankan Final Sepak Bola dalam Perayaan Hari Jadi Bhayangkara ke-77

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Artikel

Puluhan Tahun Diterjang Banjir, Warga Gresik Menuntut Tindakan Nyata dari Pemerintah

Uncategorized

Kembali, Sat Samapta Polresta Palangka Raya, Kawal Pelaksanaan Sidang Tipikor

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Ganjar Bicara Soal Ekonomi Sirkular Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Jateng

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Penyaluran BLTDD Untuk Keluarga Kurang Mampu