Home / Uncategorized

Senin, 6 Maret 2023 - 17:37 WIB

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) kepada masyarakat di kelurahan Bereng kecamatan kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau Senin ( 06/03/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa anggota Satbinmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada warga maupun para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca juga  Personel Poslap cek embung daerah rawan karhutla. kec. Sebangau Kuala.

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,”ungkapnya.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kasat binmas menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, namun bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana sesuai perundang-undnagan yang berlaku. Ucap kasat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

Artikel

Pj Gubernur Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Sultra

Artikel

PIALA PANGLIMA CUP 2025: PRAJURIT KORPS MARINIR TAMPIL MEMUKAU DI PERLOMBAAN BAND

Uncategorized

Petugas Piket Polsek Maliku Melaksanakan Apel Serah Terima

Uncategorized

Sambangi Pedagang Sayur Mayur Personil Satbinmas Polres Pulpis berikan himbauan Kamtibmas.

Artikel

Divisi Infanteri 2 Kostrad Cakra Teguhkan Semangat TNI Prima

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Program Saber Pungli dilingkungan Warga Masyarakat

Uncategorized

Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit