Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Rabu (8/3/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda Putra Andrenata dan Bripda M. Zefrianor.

Baca juga  Pangdam XII/Tanjungpura Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kodim 1208/Sambas, Minta Prajurit Bijak Gunakan Medsos dan Loyal

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Semangat Kepada Pengayuh Becak Wisata di Wilayah Binaannya

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 12.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Artikel

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Kuwaru

Artikel

Putra Bhayangkara Presisi, Juara I di Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025

BERITA UTAMA

Dukung Program Balita Sehat, Babinsa Koramil Selorejo Dampingi Kegiatan Posyandu Di Wilayah

Uncategorized

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya dengan Kryd

Artikel

Babinsa Desa Salama Dusun Waenggorong Serma Ali Monitoring PIN POLIO

Artikel

DPRD, Kqqabupaten Sampang Gelar Paripurna Penetapan Bupati — Wakil Bupati Terpilih 2025 — 2030

BERITA UTAMA

Pembebasan Biaya Denda Pajak Telah Usai Dilakukan Dispenda Provinsi