Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:13 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

 

Lamongan TargetNews.id — Satresnarkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil meringkus tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

Ketiga pelaku tersebut yakni
1. Is (46) warga Dusun Sugio, Desa Sugio, Kabupaten Lamongan
2. BI (33) warga Dusun Gondong, Desa Gondanglor
3. AD (26) warga Dusun Jegrek, Desa Kalitengah

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diringkus di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, Desa Sugio, Lamongan, pada hari Rabu malam (29/01/2025) sekitar pukul 21.30 Wib

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Gelar Mediasi dan Problem Solving

Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menyita satu bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sugio. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil meringkus tiga terduga pelaku,” jelas Kasihumas Ipda M. Hamzaid

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di kawasan tersebut

Dari penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menemukan IS, salah satu pelaku utama

“IS mengaku menyuruh dua rekannya, BI dan AD, untuk mengambil narkotika jenis sabu yang akan diedarkan,” tambahnya

Baca juga  Kapolda Jatim Bersama Ribuan Pesepeda dari 17 Negara Ikuti Bromo KOM X 2024

Berdasarkan keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan langsung meringkus BI dan AD

Selain sabu, Satresnarkoba Polres Lamongan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain beberapa handphone berbagai merek, termasuk Vivo dan OPPO, adaptor charger, serta jaket yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika jenis sabu

“Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tegas Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid

Ketiga terduga pelaku membeli dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Sugio.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm, Oleh Anggota Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

JENAZAH ALLAHYARHAM KONSTABEL ISKANDAR BIN IBRAHIM SELAMAT DIKEBUMIKAN DI TANAH PERKUBURAN ISLAM KEMUYANG, SIBU

Artikel

Gubernur Jatim Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Prabowo-Gibran 2024

Artikel

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pendidikan pada Siswa SMP 5 kahayan Hilir

BERITA UTAMA

Serka Edi Mulyanto Kawal Posyandu, 23 Balita dan 3 Ibu Hamil Terlayani

BERITA UTAMA

Babinsa Tanggeran Koramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan FKP Regsosek di Desa Binaan