Pelaku Curanmor, TKP Jl. Rajawali Sampang di Amankan Polres Sampang

Pelaku Curanmor, TKP Jl. Rajawali Sampang di Amankan Polres Sampang

Pelaku Curanmor, TKP Jl. Rajawali Sampang di Amankan Polres Sampang

 

Sampang TargetNews.id Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM pada hari sabtu (03/05/2025) sore menyampaikan kepada awak media bahwa anggotanya bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki inisial SAN umur 22 tahun alamat Kecamatan Tlanakan Pamekasan – Jawa Timur.

AKBP Hartono menjelaskan laki-laki inisial SAN diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jl. Rajawali I Sampang pada hari jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.

“Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

Baca juga  Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital

Mengenai kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan bahwa pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jl. Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Penyidik menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan dengan pasal Kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga  Setahun Lebih Laporan Dilimpahkan Di Polresta Sidoarjo Tak Menentu, Pemilik Warung Bibis Laporan Ke Bid Propam Polda Jatim

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau apabila saat memarkirkan sepeda baik didalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) dikendaraan mereka.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Distribusi Rokok Ilegal di Banyuates: Aktivis Sebut Aparat “Macan Ompong”

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Uncategorized

Tak Tahan Birahi Oknum PNS di Bangkalan Cabuli Anak Tiri

Artikel

Tim SAR Korbrimob Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Jakarta Timur

BERITA UTAMA

Pastikan Lancar dan Optimal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Tugas Pam Objek Vital Bank

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli Malam Hari