Home / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:48 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau membagikan brosur terhadap pengendara yang melintas di jalan raya, Jumat (23/5/2025) pukul 09.00 WIB

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan

Baca juga  Safari Ramadhan Babinsa Pegirian di Wilayah Binaan

kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas )

Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkara Guru Tampar Murid di Dampit Kab. Malang Masih Tahap P18/19

Artikel

Pelayanan KB TMMD Reguler Brebes Berhasil Jaring Puluhan Akseptor

Artikel

Atlet Binsat Yon Howitzer 1 Marinir Laksanakan Latihan Dayung Perahu Karet

Artikel

Perkuat Sinergitas Dandim 1009/Tla Silaturahmi Ke Polres Tala Serta Pengadilan Negeri Pelaihari

Artikel

Beri Rasa Aman Babinsa Kodim 1002/HST Pendamping Penyaluran BLT

BERITA UTAMA

2023___Acara Tradisi Penerimaan Bintara Remaja Angkatan XLII Gelombang l Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Prajurit Lanal Tarempa dipimpin langsung oleh Komandan Lanal

Artikel

Septian Uki Wijaya Menewaskan Dua Orang Akibat Mabuk Minuman Keras, Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Mediasi Permasalahan Pencurian di Jalan Jawa Pasar Besar