DPD Kongres Advokat Indonesia, Jawa Timur Berikan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Ratusan Tahanan Di Medaeng

DPD Kongres Advokat Indonesia, Jawa Timur Berikan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Ratusan Tahanan Di Medaeng

DPD Kongres Advokat Indonesia, Jawa Timur Berikan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Ratusan Tahanan Di Medaeng

Sidoarjo, 1 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Selasa 1 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 KAI serta Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Kegiatan ini mengusung tema “Stop Narkotika Mulai dari Sekarang” dan bertujuan memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bapak Tomi Elyus, Amd.I.P., S.Sos., SH., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Muhammad Ridla Gorjie Amd.IP., S.H.

“Kegiatan seperti ini sangat berdampak bagi warga binaan kami, karena selain memberikan edukasi hukum, mereka juga merasa diperhatikan secara manusiawi. Ini sangat berharga bagi proses pembinaan mereka,” ujar Gorjie dalam sambutannya.

Baca juga  Lepas Sambut Komandan Korem 072/Pamungkas

Sambutan juga disampaikan oleh Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Rizal Haliman, SH., MH., yang menegaskan pentingnya peran advokat dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti warga binaan serta yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen organisasi advokat dalam membangun kesadaran hukum.

Sebagai simbol sinergitas antara KAI dan Rutan, dilakukan penyerahan vandel dari DPD KAI Jawa Timur kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Sesi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, SH., MH. dan Adv. Moch Cholik Al Muchlis, SHI., yang menjelaskan secara rinci mengenai dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya peran hukum dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut Selenggarakan Upacara Pemakaman Militer Untuk Prajurit Terbaiknya

Kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi hukum gratis oleh tim advokat DPD KAI Jawa Timur. Para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi, dengan pendekatan personal dan humanis.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, SH., serta harapan bersama agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kongres Advokat Indonesia kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya aktif di ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan hukum bangsa.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Lindungi Pelajar dari Tindak Kriminal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Sekolah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang dan Tindak Lanjuti Laporan Warga

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar ABK Kapal

Artikel

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

Artikel

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Artikel

Polsek Krembangan Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Bulak Banteng.