Home / Uncategorized

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:10 WIB

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

 

Pulang Pisau — Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar kegiatan di SPBU jalan Panunjung Tarung Pulpis Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Minggu ( 19/03/2023).

AKP Ujang Kustarman selaku Kasat Binmas Polres Pulpis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap AKP Ujang.

Baca juga  Mengarah ke Pusat Perkantoran Personil Polsek Kahayan Tengah lakukan Patroli Obyek Vital

Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.

“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas AKP Ujang

Baca juga  Pj. Wali Kota Tegal, Ikuti Gala Dinner Rapat Kerja Komwil III APEKSI

Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” imbuh kasat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Warga Bersihkan TPU

Uncategorized

Rapat Forkopimda Penjabat Wali Kota Tegal Ikuti Rakor Forkopimda

BERITA UTAMA

Satlantas Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Uncategorized

Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar ABK Kapal

Artikel

Pelaku Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Artikel

Rutin Gelar Patroli Dialogis Secara Gabungan, TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Siap Menjamin Kondusifitas Keamanan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda 5 M

DAERAH

Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla Ini Ynag Dilakukan Bripka Andi