Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

TARGETNEWS.ID PROBOLINGGO,- Kapolres Probolingggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Millyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Baca juga  Jaga Kondusifitas Mako, Personel Polsek Sabangau Lakukan Ini

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Baca juga  Operasi Lilin Semeru, Polres Sampang Bersama TNI Laksanakan Patroli Skala Besar di Malam Perayaan Natal 2024

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Dampingi Berlangsungnya Operasi Pasar Perum Bulog

Uncategorized

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

BERITA UTAMA

Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Saat Malam Hari

BERITA UTAMA

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Kabupaten Sampang Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK

BERITA UTAMA

Pasca Banjir Sungai Gung, Bupati Tegal Pastikan Keamanan Objek Wisata Guci

BERITA UTAMA

Jaga Situasi Kamtibmas, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Kejuaraan Sylva Cup Tahun 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Antar Warga Terima Bantuan Sembako

Artikel

Satbinmas Polresta Palangka Raya Berikan Pembinaan dan Katpuan Satpam BPD Kalteng