Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 13:08 WIB

Tidak Transparan Desa Kajar Kecamatan Gunem Akan Di Gugat Oleh BAI Ke KIP Jawa Tengah

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.id Rembang, Tidak transparanya dalam mengelola Anggaran Desa, Pemerintah Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang Akan di gugat oleh BAI (badan advokasi Indonesia) DPC Rembang di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah.
(sabtu/22/11/2025).

Pasalnya beberapa informasi publik yang di tanyakan oleh Ketua BAI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) tidak berkenan Kepala Desa Kajar memberikan, dengan alasan berkas masih di bawa pak sekdes.

Hal itu membuat Pak Rachmad (Mamik) merasa pihak Kades Kajar Tidak transparansi dalam mengelola anggaran dana desa, karena apa yang di butuhkan oleh BAI adalah beberapa informasi publik dan sebagai lembaga berhak mendapatkan dokumen tersebut karena menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga  Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rutin di Daerah Rawan Laka

Hal itu di perparah di balai desa Kajar tidak satupun papan informasi publik yang harusnya tersedia di kantor Desa setiap saat, tetapi pihak Kades mengklaim sudah di pasang, mungkin sobek mas atau di copot perangkat saya. Jelas Kades Kajar.

Loh papan informasi publik ini harusnya ada di kantor desa, kok ini kosong enggak ada sama sekali, ada apa dengan Pemdes Kajar? Bertanya-tanya Rachmad.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Setelah Rachmad Nur Wahyudi selaku Ketua BAI (badan advokasi indonesia) tidak mendapatkan data yang ia minta kepada Kades Kajar beliau menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan Gugatan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Kepada Pemerintah Desa Kajar untuk mendapatkan data yang ia perlukan, karena sesuai amanah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kades Kajar sudah saya pastikan melanggar undang-undang tersebut, Tegas Rachmad (mamik).

Sutarmen taju

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perihal Poin Poin Kasus Basarnas: Marsdya Henri Ditahan TNI, Ada Dana Komando

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Sambang

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada para pelaku pengusaha

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Resepsi dan Hiburan Pentas Seni HUT RI ke 78 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Menuju Penegakan Hukum Modern, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Artikel

Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir