Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 13:08 WIB

Tidak Transparan Desa Kajar Kecamatan Gunem Akan Di Gugat Oleh BAI Ke KIP Jawa Tengah

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.id Rembang, Tidak transparanya dalam mengelola Anggaran Desa, Pemerintah Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang Akan di gugat oleh BAI (badan advokasi Indonesia) DPC Rembang di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah.
(sabtu/22/11/2025).

Pasalnya beberapa informasi publik yang di tanyakan oleh Ketua BAI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) tidak berkenan Kepala Desa Kajar memberikan, dengan alasan berkas masih di bawa pak sekdes.

Hal itu membuat Pak Rachmad (Mamik) merasa pihak Kades Kajar Tidak transparansi dalam mengelola anggaran dana desa, karena apa yang di butuhkan oleh BAI adalah beberapa informasi publik dan sebagai lembaga berhak mendapatkan dokumen tersebut karena menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Hal itu di perparah di balai desa Kajar tidak satupun papan informasi publik yang harusnya tersedia di kantor Desa setiap saat, tetapi pihak Kades mengklaim sudah di pasang, mungkin sobek mas atau di copot perangkat saya. Jelas Kades Kajar.

Loh papan informasi publik ini harusnya ada di kantor desa, kok ini kosong enggak ada sama sekali, ada apa dengan Pemdes Kajar? Bertanya-tanya Rachmad.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Jangan Menggunakan Alat Berbahaya Untuk Mencari Ikan

Setelah Rachmad Nur Wahyudi selaku Ketua BAI (badan advokasi indonesia) tidak mendapatkan data yang ia minta kepada Kades Kajar beliau menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan Gugatan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Kepada Pemerintah Desa Kajar untuk mendapatkan data yang ia perlukan, karena sesuai amanah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kades Kajar sudah saya pastikan melanggar undang-undang tersebut, Tegas Rachmad (mamik).

Sutarmen taju

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergi TNI-Polri di Kahayan Kuala Gelar Patroli Malam Cegah Kriminalitas

Artikel

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi PT INKA hingga Selamatkan Keuangan Negara

BERITA UTAMA

KELOMPOK TANI ” TEPAK” BLIMBINGSARI MENGADU KEPADA WAKIL RAKYAT

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

PERHUTANI LATIH MANDOR LINGKUNGAN

Artikel

Rangkaian Hari Jadi Hotel Horison Ke-3, Berbagi Kebahagian Pada Warga Sekitar

BERITA UTAMA

Polsek Bantargebang Menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama Bukber Dengan Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Ormas

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas