Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 13:08 WIB

Tidak Transparan Desa Kajar Kecamatan Gunem Akan Di Gugat Oleh BAI Ke KIP Jawa Tengah

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.ID/Mamimik/Foto/DPC/Rembang/badan advokasi Indonesia

TargetNews.id Rembang, Tidak transparanya dalam mengelola Anggaran Desa, Pemerintah Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang Akan di gugat oleh BAI (badan advokasi Indonesia) DPC Rembang di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah.
(sabtu/22/11/2025).

Pasalnya beberapa informasi publik yang di tanyakan oleh Ketua BAI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) tidak berkenan Kepala Desa Kajar memberikan, dengan alasan berkas masih di bawa pak sekdes.

Hal itu membuat Pak Rachmad (Mamik) merasa pihak Kades Kajar Tidak transparansi dalam mengelola anggaran dana desa, karena apa yang di butuhkan oleh BAI adalah beberapa informasi publik dan sebagai lembaga berhak mendapatkan dokumen tersebut karena menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Rakord PPDI Tingkat Kecamatan Pererat Silaturahmi

Hal itu di perparah di balai desa Kajar tidak satupun papan informasi publik yang harusnya tersedia di kantor Desa setiap saat, tetapi pihak Kades mengklaim sudah di pasang, mungkin sobek mas atau di copot perangkat saya. Jelas Kades Kajar.

Loh papan informasi publik ini harusnya ada di kantor desa, kok ini kosong enggak ada sama sekali, ada apa dengan Pemdes Kajar? Bertanya-tanya Rachmad.

Baca juga  Pesan Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dalam Sosialisasi Pilkades Desa Kuwaru Tahun 2023

Setelah Rachmad Nur Wahyudi selaku Ketua BAI (badan advokasi indonesia) tidak mendapatkan data yang ia minta kepada Kades Kajar beliau menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan Gugatan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Kepada Pemerintah Desa Kajar untuk mendapatkan data yang ia perlukan, karena sesuai amanah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kades Kajar sudah saya pastikan melanggar undang-undang tersebut, Tegas Rachmad (mamik).

Sutarmen taju

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla

Artikel

Patroli Gabungan TNI-Polri di Malang, Pastikan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Damai

BERITA UTAMA

Anggota DPD RI Lia Istifhama: 34 Gempa Susulan Pacitan Alarm Serius Kesiapsiagaan Bencana

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara dan Syukuran

BERITA UTAMA

Pertahankan Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Obvit