Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Hilir Bersama Forkopimcam Pasang Spanduk Larangan Mabuk di Tempat Umum

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Hilir Bersama Forkopimcam Pasang Spanduk Larangan Mabuk di Tempat Umum

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Hilir Bersama Forkopimcam Pasang Spanduk Larangan Mabuk di Tempat Umum

 

Kahayan Hilir – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memerlukan langkah nyata dan sinergi antarinstansi. Pada Kamis (22/01/2026), Polsek Kahayan Hilir bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Kahayan Hilir menggelar aksi preemtif dengan memasang spanduk himbauan larangan mabuk di berbagai tempat umum dan titik strategis di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah potensi tindak pidana serta perusakan fasilitas umum yang seringkali dipicu oleh pengaruh minuman keras di ruang publik.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H., ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.

Baca juga  Antisipasi Abrasi Pantai, Pasi Ter Kodim 1208/Sambas Ikuti Penanaman Pohon Mangrove.

“Konsumsi minuman keras di tempat umum memiliki dampak nyata, mulai dari memicu keributan hingga mengganggu ketenangan warga lainnya. Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegas IPTU Ibnu.

Selain memasang himbauan fisik, personel Polsek Kahayan Hilir juga aktif berdialog dengan warga untuk mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini merupakan jalur komunikasi darurat agar masyarakat bisa mendapatkan respon cepat dari kepolisian saat membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Babinsa Dungun Laut Hadiri Pelepasan Siswa Kelas VI Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2024/2025.

“Sinergi antara aparat dan laporan cepat dari warga adalah kunci utama kamtibmas yang terkendali. Jangan ragu menghubungi 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Kegiatan kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimcam Kahayan Hilir dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya langkah preemtif ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk menjauhi penyakit masyarakat demi lingkungan yang tertib dan aman. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari sasaran objek vital

BERITA UTAMA

HENDAK KONFIRMASI, WARTAWAN SITUBONDO DIDUGA ALAMI PERLAKUAN TIDAK MENYENANGKAN

Artikel

INDONESIA-SINGAPURA BERSATU LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL

Artikel

Dandim 0812 Lamongan Bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan Patroli Sambangi TPS.

Artikel

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Artikel

Mencegah Terjadinya Praktek Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli