Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:24 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal-ugalan

TARGETNEWS.ID KOTA KEDIRI – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.

Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.

“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).

Baca juga  Dengan Sasaran Bank BRI Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.

Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Tetap Jaga NKRI

“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.

Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.

“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Samsul

Share :

Baca Juga

Artikel

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Kuwaru

BERITA UTAMA

Terancam Tak Bisa Mengikuti Studi Observasi Begini Nasib Siswa di SMPN 4 Situbondo

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Manfaatkan Potensi Lokal, Belajar Membuat Pakan Itik dari Pohon Sagu

Artikel

Gandeng BRIN, PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

AYO!!! GIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Hadiri Operasi Pasar Murah Dan Tinjau Lokasi PLBN Temajuk Kec. Paloh

Artikel

SSDM Polri Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045