Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:24 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal-ugalan

TARGETNEWS.ID KOTA KEDIRI – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.

Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.

“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).

Baca juga  Pengaturan pagi hari, bentuk pelayanan anggota Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau kepada masyarakat

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.

Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.

Baca juga  Bupati Sarolangun: Pemerintah dan Masyarakat Siap Jadi Mitra TNI

“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.

Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.

“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Samsul

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalan Sepanjang 1030 Meter, Hasil TMMD Kodim 1002/HST Permudah Akses Warga Pengambau Hilir Luar ke Kebun dan Ladang

BERITA UTAMA

Pastikan Kesiapan OMB Semeru 2023/2024 Polres Bojonegoro Cek Perlengkapan Personel dan Ranmor

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta–Murung Pudak Hadiri Rapat Koordinasi Pra Musrenbang Konvergensi Stunting

Artikel

Berdedikasi Dalam Upaya Penurunan Stunting, Serda Tajuddin Terima Penghargaan dari BKKBN

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Demi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Satreskrim Polsek Tulungagung Kota, Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif

Artikel

Polres Sidoarjo Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sertifikat, Notaris/PPAT Sujayanto Tersangka

BERITA UTAMA

Kronologi Rumah Nenek Sajem Kebakaran saat Ia Masak