Heboh Hanya Bengong Saat Digrebek Satreskoba Bangkalan

Foto Heboh Hanya Bengong Saat Digrebek Satreskoba Bangkalan

Foto Heboh Hanya Bengong Saat Digrebek Satreskoba Bangkalan

BANGKALAN, – Pelaku AS (36) warga Kelurahan Demangan, Bangkalan, hanya bisa tertunduk saat sejumlah orang mengepung dan masuk ke dalam kamar tidurnya. Pelaku baru sadar, bahwa orang-orang tersebut adalah personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan,

 

setelah memberi tahu dan menunjukkan surat perintah penggeledahan. “Penggrebekan kami melibatkan informan, benar apa tidak AS pembeli dan pengedar.Setelah dilakukan pendalaman, baru rekan-rekan bergerak dimana diketahui pelaku saat itu sedang tertidur,” kata AKP Mukhlis Sukardi, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Senin (27/3).

Baca juga  Polsek Maliku melaksanakan kegiatan apel serah terima tugas jaga

Lanjutnya, saat polisi menggeledah di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat menyimpan barang haram, tak lama kemudian petugas menemukan belasan poket narkoba jenis sabu-sabu dengan total 3,88 gram, yang disembunyikan pelaku di salah satu sudut kamar pribadinya. “Ditemukan kurang lebih 3,88 gram narkoba yang terbagi menjadi sebelas poket sudut kamar pelaku,” tuturnya.

 

Sementara barang narkoba menurut Muhlis, pelaku dapat dari seorang pemasok berinisial SO,warga Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. “Berdasarkan hasil interogasi,pelaku membeli ke Soleh beralamat Rabesan sebanyak 2 gram narkoba dengan nilai 1 juta 8 ratus ribu rupiah,”

Baca juga  Tangis Valentina Pecah, Sekolah Gratis Harapan Anak Kurang Mampu di Brebes

 

imbuhnya.Pelaku menjalani jual beli barang terlarang yang sudah ia jalani dalam beberapa bulan terakhir, dengan alasan ingin cepat memperoleh keuntungan.Akibat perbuatannya, pelaku AS dijerat undang-undang nomer 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. *[ Limbat /Red*]

Share :

Baca Juga

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Lagi Lagi Heboh Zona Club dan Hotel Cosmo 9 Orang Positif Pakai Barang Yang Terlarang Negara Jenis Sabu Sabu

Uncategorized

Gencar Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Berikan Himbauan Stop Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Maklumat

Artikel

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Kota Blitar Gaungkan Semangat Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Uncategorized

Tim Joyoboyo Polrestabes Amankan 12 Remaja Ala Gengster

Artikel

Mahasiswa Aksi di DPRD Jatim, Polisi Pastikan Tak Ada yang Diamankan

Uncategorized

Briptu roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng