Pulang Pisau – Kesadaran menjaga kelestarian alam menjadi kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap yang kerap melanda wilayah Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pulang Pisau turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (04/03/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap ekosistem hutan sekaligus menjamin kesehatan masyarakat agar tetap terbebas dari ancaman polusi udara.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas memberikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan. Selain menyampaikan pesan moral mengenai pelestarian lingkungan, petugas juga turut menyertakan edukasi terkait sanksi pidana yang sangat berat bagi siapa pun yang dengan sengaja memicu kebakaran lahan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas, IPTU Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas wajib yang dikedepankan Polri untuk meminimalisir risiko kebakaran sejak dini.
“Kami mengedukasi warga agar tidak hanya takut pada hukum, tetapi benar-benar sadar bahwa menjaga hutan adalah demi kebaikan bersama. Kehadiran personel kami di tengah masyarakat bertujuan untuk meminimalisir Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” ujar IPTU Laaser Kristovor.
Polri berharap melalui ajakan yang intensif, masyarakat di Kecamatan Kahayan Hilir dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan mereka dari aktivitas pembakaran lahan ilegal. Dukungan penuh dari warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang asri tanpa gangguan asap.
“Harapan kami, masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan ini. Kita harus bersama-sama memastikan wilayah kita bebas dari kebakaran hutan dan lahan agar anak cucu kita tetap bisa menikmati udara bersih,” tutup IPTU Laaser.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, mencerminkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Pulang Pisau.










