Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 18 April 2026 - 11:30 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

 

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

 

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

 

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

 

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

 

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

 

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-03/Reok Hadiri Resepsi Ulang Tahun Paroki Sta. Maria Immaculata Wae Kajong

 

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.

 

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

 

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

 

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Tegaskan Pentingnya Kesiapan Pengawasan dalam Apel Siaga Pilkada

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama BPP Dampingi Petani Lakukan Panen Padi Ubinan

Artikel

Luar Biasa Kinerja Polres Bondowoso Tangkap Dukun Cabul

BERITA UTAMA

KUNJUNGI RUTAN GRESIK, STAF KHUSUS MENKUMHAM RI APRESIASI ATAS PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DAN PEMBINAAN WBP RUTAN GRESIK

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Menggelar Open House di Rumah Dinas

BERITA UTAMA

DANBRIGIF 4 MAR/BS BERSAMA KETUA CABANG 7 JALASENASTRI PG KORMAR SERAHKAN HEWAN KORBAN SECARA SIMBOLIS PADA PANITIA

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Taklimat Akhir Tim Audit Itjen TNI

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara