Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tanah Merah, Dua Pelaku Diringkus 

Bangkalan — Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

 

Dua orang tersangka berinisial BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sapi di wilayah tersebut.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tangkiling Lakukan Ini

 

Dalam proses penyelidikan, petugas yang sedang melaksanakan patroli malam mencurigai sebuah mobil Mitsubishi L300 yang mengangkut sapi. Kendaraan tersebut kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dihentikan.

 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sapi yang diangkut di dalam kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian dari TKP di wilayah Kwanyar,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

 

Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka BS berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara JH diduga berperan sebagai pihak yang membantu atau penadah.

Baca juga  TINGKATKAN KESIAPAN, PRAJURIT WINGDIK 800/PASGAT MELAKSANAKAN ZEROING SENJATA SERBU

 

“Untuk tersangka BS kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka JH dikenakan Pasal 591 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

 

Barang bukti berupa sapi hasil curian telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

 

AKP Hafid Dian Maulidi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Komsos Dengan Tokoh Agama

Artikel

Babinsa Dampingi Petani Rawat Tanaman Padi di Desa Banua Kupang

BERITA UTAMA

Rekreasi Bersama, Persit Cabang Kodim 1612/Manggarai di Vila Real

Artikel

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

BERITA UTAMA

Blue Light Malam Hari, Upaya Polsek Mamajang Memberi Rasa Aman Kepada Warganya

BERITA UTAMA

Korban Mohon Hakim Beri Keadilan dan Minta Natalia Rusli Dihukum Berat

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

Artikel

Jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Pulang Pisau Salurkan Zakat Fitrah ke Masyarakat yang Berhak Menerima