Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KORUPSI / KPK

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:20 WIB

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Selidiki Dugaan TPPU

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Selain mengusut perkara pokok, lembaga antirasuah itu kini mulai mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Baca juga  Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Residivis Pembawa 12 Paket Sabu

“Beberapa tim sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka. Dalam perkara imigrasi ini terdapat delapan tersangka, sehingga proses penelusuran aset terus berjalan,” ujar Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, aset yang telah disita dari masing-masing tersangka saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan TPPU.

“Seluruh penyitaan aset tersebut sedang kami kembangkan sebagai bagian dari pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Baca juga  TargetNews.ID Kembali Adakan Bakti Sosial Dibulan Agustus

Kasus dugaan pemerasan terkait layanan izin tinggal WNA sebelumnya menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam proses hukum yang tengah ditangani KPK. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan belum mengungkapkan secara rinci nilai maupun jenis aset yang telah disita dari para tersangka.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasikan E-Sapu Bersih Pungutan Liar

BERITA UTAMA

Sinergi TNI dan Warga, Lingkungan Desa Haruyan Kini Lebih Bersih

BERITA UTAMA

Saat Jum’at Curhat Di Kelurahan Palangka, Kapolresta Palangka Raya dengarkan Keluhan Warga

BERITA UTAMA

Presdir BIG: Family Day Hindari Penyakit Aids

BERITA UTAMA

Wali Kota Tegal Hadiri Kick Off Meeting APEKSI Bahas Ketenagakerjaan lnklusif.

Artikel

Dukung MTQ Ke XI Kec. Sejangkung Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Bersama Warga Gotong Royong Laksanakan Persiapan

BERITA UTAMA

Kadiv Administrasi: Pastikan Pelaksanaan Tusi Sesuai Tarja dan PK

Artikel

31 Orang Terlapor Diduga Anarkis Dipolisikan Operator Backhoe CV. RF Bersaudara