Home / BERITA UTAMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:34 WIB

Tiang Kayu Berdiri Kokoh, Satgas TMMD Reguler ke-129 Perkuat Pembangunan RTLH Warga

Sambas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Salah satu tahapan penting telah berhasil diselesaikan dengan berdirinya tiang-tiang kayu yang menjadi penyangga utama bangunan rumah warga, Kamis (23/07).

Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja sama mendirikan tiang kayu dengan penuh ketelitian agar konstruksi rumah kokoh, aman, dan tahan lama. Proses ini menjadi fondasi penting sebelum memasuki tahap pemasangan rangka dan bagian bangunan lainnya.

Baca juga  ALUMNI BISMA TNI-AD ANGKATAN 1995 ADAKAN ACARA HUT KE-28 SEBAGAI WUJUD MEMPERERAT SILATURAHMI

Semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga Desa Tempapan Hulu tampak begitu kuat selama pengerjaan. Kebersamaan tersebut menjadi kunci percepatan pembangunan RTLH sehingga target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

Baca juga  OTT 5 Petugas Imigrasi, Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas berkomitmen memberikan hasil terbaik bagi masyarakat melalui pembangunan rumah yang lebih layak huni, nyaman, dan berkualitas, sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Artikel

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Begini Ajakan Eks Bupati Sampang ke Masyarakat

Artikel

Prajurit Yonif 1 Marinir, USMC Dan Singapore Army Perdalam Materi Pendaratan Dan Lintas Heli

Artikel

PT ARWANA CITRA MULIA HIBAHKAN KAMI .BERKOMITMEN UNTUK MEMBANTU TNI KHUSUSNYA BANTUAN KARAMIK KEPADA PANGDAM II/SWJ

BERITA UTAMA

Polsek Karanggeneng Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Pelaku di Amankan

Artikel

Sinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pandawan Lewat Komsos dengan Warga

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”