Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:48 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau wilayah selatan, Dua Kurir Dibekuk Barang Bukti 38 Gram

Foto: Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan

Foto: Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan

TARGETNEWS.ID GRESIK Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan. Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta.

Baca juga  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59 Personel Polda dan Polres Yang Beprestasi

‘Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli. Mereka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Bersama Warga Binaan

Artikel

Penuh Kehangatan, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Bunga ke Pengguna Jalan di Momen HUT Polwan ke-77 dan Lantas ke-70

Artikel

Pangdam IM menerima Audiensi FKUB Provinsi Aceh

Artikel

Danramil 1612-07/Satar Mese Pimpin Karya Bakti Bersihkan Pantai Desa Legu

Artikel

Pemilu 2024 Lancar dan Damai, Kapolres Jember Apresiasi Warga Masyarakat

Artikel

Melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif tidak melakukan kegiatan tindakan premanisme

Artikel

Kasat resktrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Apel yang Viral

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka Tengah Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Jual Beli Lahan HP di Desa Belilik Masih Bergulir