Home / BERITA UTAMA / KORUPSI

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:29 WIB

Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rp6,9 Miliar Dapat Jatah Anggaran

Foto: Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rp6,9 Miliar ditahan KPK

Foto: Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rp6,9 Miliar ditahan KPK

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Kali ini, KPK menahan tiga tersangka yang diduga menyuap seorang anggota DPR RI berinisial AS, yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni Achmad Yahya (AY) dan M. Fathullah (MF), keduanya pihak swasta asal Kabupaten Pasuruan, serta Ra. Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta asal Kabupaten Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan ketiga tersangka diduga menyerahkan uang suap dengan total mencapai Rp6,9 miliar. Uang tersebut diberikan agar mereka memperoleh bagian alokasi dana hibah Pokmas yang berada dalam jatah AS.

“Atas jatah dana hibah yang didapat AS tersebut, AY, RWR, dan MF melakukan pengondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/7/2026).

Menurut KPK, praktik tersebut dilakukan dengan tujuan mengamankan alokasi dana hibah bagi kelompok masyarakat di wilayah para tersangka melalui mekanisme yang bertentangan dengan hukum. Dugaan suap ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Panen Raya Farmer Field Day (FFD) BPP Desa Sidoagung

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Anak-Anak Bantu Satgas TMMD, Angkat Besi Tenda Pasca Pembukaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK karena diduga melibatkan praktik suap dalam proses pengalokasian dana hibah APBD yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah Pembuatan SIM Melalui Polisi RW

Artikel

Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

BERITA UTAMA

Komitmen Tegakkan Disiplin, Polres Pulang Pisau Berhentikan Dua Anggota Secara Tidak Hormat

BERITA UTAMA

Satgas Aman Nusa I Telabang 2025 Patroli Malam Amankan Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kejar Target Rehab Langgar Darussalam Terus Berlanjut

BERITA UTAMA

ASPERS DANPASMAR 3 TUTUP TRADISI BINTRAJUANG BINTARA REMAJA XLII GELOMBANG 1 PASMAR 3

BERITA UTAMA

Usut Tuntas Kasus Data Pribadi, Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka