Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:28 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

TARGETNEWS.ID REMBANG Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana dengan mematikan terlebih dahulu kamera pengawas CCTV di lokasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang yang akrab disapa Mas Mamik, Selasa (29/7/2026).

Menurut Mas Mamik, peristiwa itu terjadi saat masa jabatan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, merangkap sebagai Penjabat Direktur Utama PDAM sekaligus memegang kendali pengawasan kebijakan di lingkungan instansi tersebut. “Ini jelas upaya pencurian yang disengaja. Saat itu jedag jedug jabatan selama empat hari, Pak Fahrudin selaku Sekda sekaligus Pj Direktur Utama juga menjabat bagian pengawasan kebijakan di PDAM. Saya sendiri bingung harus memanggil bagian mana,” ujar Mamik sambil tersenyum getir saat menceritakan kronologi kepada awak media.

Baca juga  Lapas Pamekasan Lakukan Bersih-Bersih TMP Panglegur, Peringati Hari Kemenkumham ke-78

Seluruh temuan dan laporan terkait kasus ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung oleh Fahrudin selaku Pj Direktur Utama PDAM Rembang. Bahkan, melalui pesan pesan singkat yang diterima Mas Mamik, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Terima kasih Mas Mamik atas informasinya, segera akan saya tindak lanjuti,” demikian jawaban tertulis Fahrudin pada saat itu.

Namun hingga saat ini, hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, belum ada langkah hukum yang terlihat nyata. Pelaku yang diduga kuat terlibat masih bergerak bebas dan dikabarkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan PDAM. Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik.

Baca juga  Ketua FPII Setwil Sulsel, Harap Di Usia Ke-VI Media K-LTV Indonesia Semakin Maju. Profesional, Independent dan Terpercaya

“Ada apa sebenarnya dengan PDAM Rembang? Mengapa yang terbukti mencuri justru seolah dilindungi?” tegas Mamik dengan nada kecewa. Ia berharap manajemen PDAM Rembang segera berbenah, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan memproses kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. “Jangan sampai fakta sudah terang-benderang, namun pelakunya masih ditempatkan layaknya orang yang tidak bersalah,” pungkas Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang tersebut.

Awak media jambul

Share :

Baca Juga

Artikel

Begini Ungkapan Nurul Huda, Anggota DPRD Jatim Asal Sampang Yang Baru Dilantik

BERITA UTAMA

Satgas Marinir Ambalat XXVIII Secara Konsisten Patroli Patok Perbatasan Indonesia – Malaysia

Artikel

TMMD ke-124 HST Fokus Air Bersih, Pengerjaan Sumur Bor Capai Tahap Signifikan

Artikel

Kalapas IIB Lumajang Secara Resmi Mengukuhkan Tim Satops Patnal.

BERITA UTAMA

Ketua PWNU Riau H.T.Rusli Ahmad berikan UMROH GRATIS kepada Ibu Siti Munjayanah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

BERITA UTAMA

Bersama Warga Dan Pemdes Sidomukti, Babinsa Koramil 19 Kuwarasan Karya Bakti Pembuatan Talud Jalan

BERITA UTAMA

Road to Tour Of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023 di Gelar, Polres Gresik Siapkan Rekayasa Arus Lalin