Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:28 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

TARGETNEWS.ID REMBANG Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana dengan mematikan terlebih dahulu kamera pengawas CCTV di lokasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang yang akrab disapa Mas Mamik, Selasa (29/7/2026).

Menurut Mas Mamik, peristiwa itu terjadi saat masa jabatan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, merangkap sebagai Penjabat Direktur Utama PDAM sekaligus memegang kendali pengawasan kebijakan di lingkungan instansi tersebut. “Ini jelas upaya pencurian yang disengaja. Saat itu jedag jedug jabatan selama empat hari, Pak Fahrudin selaku Sekda sekaligus Pj Direktur Utama juga menjabat bagian pengawasan kebijakan di PDAM. Saya sendiri bingung harus memanggil bagian mana,” ujar Mamik sambil tersenyum getir saat menceritakan kronologi kepada awak media.

Baca juga  Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

Seluruh temuan dan laporan terkait kasus ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung oleh Fahrudin selaku Pj Direktur Utama PDAM Rembang. Bahkan, melalui pesan pesan singkat yang diterima Mas Mamik, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Terima kasih Mas Mamik atas informasinya, segera akan saya tindak lanjuti,” demikian jawaban tertulis Fahrudin pada saat itu.

Namun hingga saat ini, hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, belum ada langkah hukum yang terlihat nyata. Pelaku yang diduga kuat terlibat masih bergerak bebas dan dikabarkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan PDAM. Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik.

Baca juga  Awali Tugas, Kabag Ops Palangka Raya Pimpin Apel

“Ada apa sebenarnya dengan PDAM Rembang? Mengapa yang terbukti mencuri justru seolah dilindungi?” tegas Mamik dengan nada kecewa. Ia berharap manajemen PDAM Rembang segera berbenah, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan memproses kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. “Jangan sampai fakta sudah terang-benderang, namun pelakunya masih ditempatkan layaknya orang yang tidak bersalah,” pungkas Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang tersebut.

Awak media jambul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Cek Ketersedian Stok di LPG di Agen Penyalur LPG

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Moment Kebersamaan Dengan Warga, Pelepas Lelah Di Sela Pembangunan Jembatan Garuda

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Empat Perwira Menengah Duduki Jabatan di Kodam V/Brawijaya

Artikel

Personel Satgas Yonif 123/Rajawali Disambut Hangat di Beberapa Pos

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau dan TNI Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Akhir Pekan