Home / BERITA UTAMA

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

FOTO: Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

FOTO: Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

TargetNews.id Lamongan, Dugaan Pungutan Liar yang ada di dunia pendidikan masih saja terjadi di SMA Negeri 1 Babat.Sumbangan sukarela masih tetap jadi tameng untuk melakukan praktik pungutan yang tidak berpayung hukum tetap tersebut.

Tak hanya itu, bisnis penjualan seragam dengan harga tinggi juga menjadi fakta dilapangan yang membuat sejumlah walimurid mengeluh.Hal ini menjadikan problematik dunia pendidikan saat ini.

Saat dikonfirmasi, Jumat (31/07/2026) Muhtarom selaku kepala sekolah memilih diam tanpa jawaban.didatangi ke sekolah pun beliaunya dinas luar.Bungkamnya Muhtarom ini, menjadikan kekecewaan bagi masyarakat yang tiap hari bayar pajak untuk menggaji para Pejabat tersebut.

Baca juga  Stop Merusak Lingkungan Stop Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Maraknya praktik pungutan liar serta penjualan seragam dengan dalih tidak ada paksaan yang ada di sekolah berbasis negeri ini, tentunya sangat ironis serta bertolak belakang dengan apa yang di instruksikan Gubernur Jawa Timur untuk pendidikan di Jatim ini.

Padahal, menurut salah satu aktivis Surabaya yakni Sutrisno,SH mengatakan jika lembaga pendidikan itu milik negara.Jangan sampai dikotori oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga  SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua Lewat Sosialisasi Program dan Parenting

“Sekolah itu tempat belajar – mengajar,jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.Apapun jenis iuran maupun sumbangan yang ada di sekolah.harus berpayung hukum dan legalitas yang sah.” Ujarnya.

Selanjutnya,awak media akan mendatangi Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Lamongan untuk konfirmasi terkait temuan awak media dilapangan.

Harapan masyarakat,Kacabdindik sebagai kontrol seluruh sekolah di Kabupaten Lamongan ini bisa turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih saja melakukan iuran/sumbangan yang tidak berkekuatan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin Laksanakan Patroli, Babinsa Banua Rantau Ajak Warga Peduli Keamanan

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Muhajirin

Artikel

Lia Istifhama Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila untuk Indonesia yang Adil dan Bermartabat

Artikel

Nyatakan Toko BUMDes Jaya Selalu Beroperasi Kades Tengket Diduga Bohongi Publik

Artikel

Pj.Walikita Lubuklinggau Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Berita Acara Penyitaan Barang Bukti Polrestabes Makassar Ditolak Penasehat Hukum Ishak Hamzah