Home / HUKUM / NEWS / PERISTIWA

Jumat, 11 September 2026 - 05:41 WIB

Buronan Kasus Penipuan Erick Soedjasa Diamankan Bareskrim di Bandara Juanda

Keterangan Foto:
Bareskrim Polri mengamankan buronan Erick Soedjasa di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, setelah tiba dari Singapura, Rabu (9/9/2026). Erick diamankan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Keterangan Foto: Bareskrim Polri mengamankan buronan Erick Soedjasa di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, setelah tiba dari Singapura, Rabu (9/9/2026). Erick diamankan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

TARGETNEWS.ID SURABAYA — Pelarian Erick Soedjasa, yang masuk dalam daftar buronan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan, berakhir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Erick diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri setelah tiba dari Singapura pada Rabu, 9 September 2026. Penindakan dilakukan saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di area kedatangan internasional.

Baca juga  Warga Desa Kasarangan Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian TNI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, petugas mengamankan Erick sekitar pukul 09.50 WIB di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kedatangan.

Erick diketahui tiba menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922 dari Singapura.

Menurut Ade Safri, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/096/VI/RES.1.11/2026/Dittipideksus yang diterbitkan pada 29 Juni 2026.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan tersebut,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kalipoh

Dengan diamankannya Erick, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara tersebut kini memasuki tahap lanjutan. Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan di pintu masuk internasional tersebut sekaligus mengakhiri status Erick sebagai buronan yang sebelumnya berada di luar negeri.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Sampang Gelar Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Artikel

Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Gelar Joging Jaga Kebugaran Prajurit

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Ketua DPD PJI Sulsel Kutuk Keras Kejari Sidrap,Larang Wartawan Bawa HP Untuk Wawancara

Artikel

Tingkatkan kamtibmas yang aman polsek pandih batu patroli objek vital pada malam hari.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas