Home / HUKRIM / HUKUM / KRIMINAL / NEWS

Jumat, 11 September 2026 - 06:12 WIB

Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp37 Miliar di Bandara Juanda

Keterangan Foto: Petugas Bareskrim Polri mengamankan buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp37 miliar, Erick Soedjasa, di area pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Juanda, Surabaya, setelah tiba dari Singapura.

Keterangan Foto: Petugas Bareskrim Polri mengamankan buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp37 miliar, Erick Soedjasa, di area pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Juanda, Surabaya, setelah tiba dari Singapura.

TARGETNEWS.ID SURABAYA — Buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp37 miliar, Erick Soedjasa, ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Erick diamankan saat menjalani pemeriksaan imigrasi setelah baru tiba dari Singapura.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Erick diketahui masuk ke Indonesia menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922 dari Singapura.

Baca juga  Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka tiba dari Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Erick merupakan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai Rp37 miliar. Statusnya sebagai buronan membuat penyidik melakukan pemantauan terhadap keberadaannya, hingga akhirnya keberadaan Erick terdeteksi setelah memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga  Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

Petugas kemudian mengamankan Erick di area pemeriksaan imigrasi Bandara Juanda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi langkah Bareskrim dalam menuntaskan penyidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Penyidik selanjutnya akan mendalami perkara serta menelusuri rangkaian tindak pidana yang menjerat Erick.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Mentri Hukum Tegaskan: Paulus Tannos Masih Berstatus Warga Negara Indonesia

Artikel

KEPALA KEPOLISIAN RESOR PULANG PISAU, BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Paruh Kedua Ramadhan 1444 H, Persit Brebes Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah.

Artikel

Komandan Kodim 1612/Manggarai Lepas Prajurit Terbaik: Mayor Inf Topan Novianto Pindah Satuan

Artikel

Waspada Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Polres Pulang Pisau Lakukan Penelusuran dan Imbau Warga Tenang