Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Polres Blitar Gelar Operasi THM, Tes Urine Negatif dan Sita 259 Botol Miras

foto: Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution bersama personel gabungan saat melaksanakan operasi di sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba dan menertibkan peredaran minuman keras.

foto: Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution bersama personel gabungan saat melaksanakan operasi di sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba dan menertibkan peredaran minuman keras.

TARGETNEWS.ID BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim bersinergi dengan BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait lainya, menggelar operasi gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.

Kapolres Blitar mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.

Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Selain pemeriksaan identitas dan barang bawaan, petugas juga menggelar tes urine secara acak di tempat.

Baca juga  Maling Sepeda Motor di Pantai Lombang, Pemuda Asal Sumenep Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

“Hasil tes urine terhadap beberapa pengunjung yang kami periksa dalam operasi kali ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” ujar AKBP Ardhy.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, petugas menyita sedikitnya 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ratusan botol miras tersebut terindikasi dijual secara ilegal tanpa izin resmi.

Baca juga  Wali Kota Tegal Terima Pengembangan Kampus

AKBP Ardhy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba tidak hanya terbatas di tempat hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan penindakan di berbagai lokasi lain, termasuk kawasan permukiman, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

BERITA UTAMA

Diduga Pengangsu Solar Bersubsidi Milik Maman Antre di SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin, Aktivitas Pengisian Dipertanyakan

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Amankan Pelaku 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Curat, Warga Lumajang

HUKUM

Teror Pinjol Fiktif, Debt Collector di Lampung Ditangkap

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Sebaiknya Gibran Mundur, Rakyat Indonesia Sudah Dibohongi, Memalukan..!?

HUKUM

Nilai Utang Rp368 Juta, Aset Rp3,17 Miliar, Ning Lia Soroti Sengketa Rumah Warga Surabaya

BERITA UTAMA

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Saksi