Home / Uncategorized

Rabu, 5 April 2023 - 17:33 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (05/04/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Tim SMA 4 Putra dan Tim SMKN 3 Putri Juarai Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup 2024

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TIM WASRIK ITKORMAR

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

LHKPN Wajib Dilaporkan KPK, Anggota Legislatif Terpilih Periode 2024-2029

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Rutin Laksanakan Patroli malam hari

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Sabaru, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kondusifitas

Artikel

Rapat Pertemuan Orang Tua Murid Kelas 7 SMP 20 Siantan, Pontianak: Sinergi untuk Pendidikan yang Lebih Baik