Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:24 WIB

Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Polda Metro Jaya hingga Polres jajaran. Tujuannya membahas proses penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar berjalan maksimal.

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulan? Karena sejalan dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo) dan pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau,” kata Karyoto kepada wartawan

Karyoto menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi secara positif upaya Kapolda Metro Jaya memberikan kepastian hukum kepada setiap aduan yang masuk. Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono mendukung wacana Kapolda tersebut.

“Ini yang sudah kami tunggu dari seorang pimpinan POLRI yang berintegritas. Irjen Karyoto mantan Direktur di KPK sudah banyak paham mengenai penyidikan. Kami berharap beliau bisa tegas dan menindak Para Penyidik yang bermain kasus dan masuk angin. Kepastian hukum adalah hal terpenting yang ditunggu oleh setiap pelapor dan pencari keadilan. Saya optimis di masa jabatan Irjen Karyoto kasus mandek bisa berjalan,” katanya, Jumat (12/5/2023)

Baca juga  FPII Labuhanbatu Raya Sukses laksanakan Raker Triwulan IV di Labura

Bambang menambahkan bahwa selama masa jabatan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya, kasus Investasi bodong mandek semua di Polda Metro Jaya.

“Dugaan kami masuk angin dan adanya oknum-oknum penyidik nakal yang terima gratifikasi sehingga kasus di peti eskan. Hal ini merusak citra Polri secara menyeluruh dan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Dengan adanya wacana Irjen Karyoto, maka masyarakat kembali menaruh harapan agar kasus yang sudah di laporkan sejak 3-4 tahun lalu bisa memperoleh kepastiam hukum,” jelasnya.

Kasus Investasi Bodong PT Mahkota dan OSO Sekuritas harus menjadi fokus utama karena selain sudah 4 tahun lalu dilaporkan sudah naek sidik dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, Hamdriyanto dan Hasanudin Tisi.

Baca juga  DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN(HUT) BAYANGKARA KE 79 JAJARAN KORAMIL 09 MENDATANGI KANTOR POLSEK PRAGAAN

“Raja Sapta Oktohari bukti sudah sangat jelas bahkan video RSO ngumbar janji manis depan panggung menarik dana investor sudah sangat nyata. Tapi diduga Penyidik dan atasan penyidik “masuk angin” hingga beralasan kasus perdata karena ada PKPU,” terangnya.

“Padahal semua kasus Investasi bodong ada PKPU tapi tidak menghalangi penyidik untuk penetapan tersangka seperti KSP SB, Indosurya, Kresna, dll. Kapolda harusnya berani segera copot dan demosi penyidik yang alasan kosong ini karena menghalangi kepastian hukum kepada para pelapor,” ungkapnya.

Selain Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kasus Narada, Minnapadi, Net 89, koperasi 5 Garuda dan UOB Kay Hian yang oleh penyidik Fismondev diputar-putar tidak ada kepastian hukum.@fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemerintah Kota Batu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Atas Nama Kepala Badan dan Seluruh Staf. Mengucapkan Selamat Hari Otoda Ke- 28 Tahun 2024

Artikel

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

BERITA UTAMA

Apel Siaga Penanggulangan dan Penanganan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Super Garuda Shield 2023 Akan Diikuti Militer 22 Negara

Artikel

Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Desa Kedoyo Yang Mengalami Musibah Akibat Hujan Deras

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Pengecekan Lokasi Tanah di Kalampangan

Artikel

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya, Serda Ari Suseno: Dekat dengan Warga adalah Tugas Utama Kami

BERITA UTAMA

Dirum Akmil Pentingnya Menjaga Kesehatan