Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dihadirkan guna mendampingi tugas pengamanan (pam) yang akan dilaksanakan kesatuannya pada aksi damai OKP Mahasiswa Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelum pelaksanaan tugas pam, Seksi Propam pun bertindak untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh personel pam saat pelaksanaan apel kesiapan di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2023) pagi.
“Pengecekan ini kami lakukan guna memastikan tugas pam pada hari ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP Polri yang berlaku,” tegas Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi yang memimpin langsung pengecekan tersebut.
Sebanyak 114 orang personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran pun dilakukan pengecekan tersebut, yakni mulai dari kelengkapan anggota, penggunaan Pakaian Dinas Polri atau gampol dan perlengkapan yang dibawa oleh setiap personel.
“Penggunaan gampol beserta atribut wajib sesuai Peraturan Kapolri yang berlaku, begitu pula dengan perlengkapan pam yang dibawa oleh setiap personel harus sesuai dengan SOP Polri,” terang Kasi Propam.
“Serta tidak diperbolehkan untuk membawa senjata tajam dan senjata api saat melaksanakan pam aksi damai, sebab tugas yang akan dilaksanakan para personel pada kegiatan ini yakni dalmas awal,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pengecekan tersebut, Seksi Propam pun tidak menemukan adanya pelanggaran SOP sehingga Ipda Yudi Wahyudi pun melanjutkan dengan penyampaian amanatnya kepada para personel.
“Laksanakan tugas pam sesuai dengan SOP Polri yang berlaku, serta selalu ingat untuk melakukan segala bentuk pergerakan maupun tindakan secara satu komando, yang akan diperintahkan oleh Bapak Kapolresta melalui Bapak Kabagops selaku koordinator pam,” tegas Ipda Yudi. (pm)