Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 22 Mei 2023 - 21:57 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

Berlokasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, petugas terlihat menggelar patroli ke sejumlah rute diantaranya Jalan Yos Sudarso – Jalan Pramuka Raya – Jalan B. Koetin – Jalan Batu Mahsur – Jalan Borneo Kota Palangka Raya.

Baca juga  MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN, KAPOLRES BANGKALAN PIMPIN UPACARA ZIARAH DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN

Ditempat tersebut, para petugas dari Satsamapta Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Bripda Jenreki Sepriadi dan Bripda Catresa Alex terlihat memantau situasi Kamtibmas.

“Dimana dalam pelaksanaannya, kami melaksanakan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Senin (22/5/2023) pagi.

Baca juga  Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Tulungagung : TNI dan POLRI Akan Menjaga Netralitas

“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami tidak menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas,” kata Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aipda Priyo Terus Sosialisasikan Pemilu Damai

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Patroli Titik Rawan Laka

Artikel

Dandim 1618/TTU, Beserta Seluruh Prajurit Mengikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Secara Vicon

Artikel

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Artikel

Di Kabarkan Dimakamkan di Kampung Halaman, Jenazah Briptu Afandi Diterbangkan ke Luwuk Sultra

BERITA UTAMA

Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Pengamanan Pertandingan Minisoccer

BERITA UTAMA

KELOMPOK TANI ” TEPAK” BLIMBINGSARI MENGADU KEPADA WAKIL RAKYAT

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Masih Ikuti Penerapan Aturan Prokes