Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:16 WIB

Wujudkan ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan Pendidikan

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan pendidikan yang ada di wilayah hukumnya, Rabu (31/5/2022) pagi.

Mewujudkan ZoSS tersebut, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan di sekitaran Jalan Ahmad Yani, R.A Kartini, Tambun Bungai hingga Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Isi Khutbah Jumat, Kapolsek Pandih Batu Ingatkan Jamaah Jangan Mudah Terhasut Jelang Pilkada Serentak

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional maupun belajar mengajar sekolah, demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya,” tambahnya.

Baca juga  HST Gelar Rapat Koordinasi Cetak Sawah Rakyat. Targetkan 2.613 Hektare Lahan Baru

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, sebagai tanda bahwa Zona Selamat Sekolah berlaku pada kawasan itu dan wajib untuk diperhatikan para pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan menunjukan barang bukti pisau yang dibawa tersangka.

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Memberikan Rasa Aman, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Seputaran Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Jum’at Agung, Puluhan Personil Polres Pulpis Jaga Gereja di Kabupaten Pulang Pisau

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala