Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:16 WIB

Wujudkan ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan Pendidikan

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan pendidikan yang ada di wilayah hukumnya, Rabu (31/5/2022) pagi.

Mewujudkan ZoSS tersebut, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan di sekitaran Jalan Ahmad Yani, R.A Kartini, Tambun Bungai hingga Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Kunjungan ke Polres Pulang Pisau, Puluhan Murid TK Raudhatul Athfal Al-Muhajirin Diajak Belajar di Taman LaLu Lintas

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional maupun belajar mengajar sekolah, demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya,” tambahnya.

Baca juga  Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspada Modus Penipuan Online.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, sebagai tanda bahwa Zona Selamat Sekolah berlaku pada kawasan itu dan wajib untuk diperhatikan para pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Humanis dan Responsif, Polisi Evakuasi Pria Depresi yang Mengamuk di Pasar Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Uncategorized

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

PKD Dan Almatsus Polres Batu, Maksimalkan Pengamanan Pilkada

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya