Home / Uncategorized

Senin, 19 Juni 2023 - 19:19 WIB

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (19/06/2023) .

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada

Baca juga  Karya Bakti Meriahkan HUT ke-64 Brigif IV/Dewa Ratna: Yonif 407, Brigif 4, Polsek Slawi, SMA 1 Slawi, dan Masyarakat Setempat Bersatu

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Uncategorized

Junaedi Abdul Rasyid: FPII, Dukung Penuh Pokdarkamtibmas Maluku Utara

BERITA UTAMA

Sengketa Tanah di Sumbangrejo, Pimpinan Prov.jawa tengah KPK Indonesia RI Akan Proses Hukum

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Batang Sumbang Ratusan Kantong Darah

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling

Artikel

Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025

Uncategorized

Tidak Malu ? Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta