Home / Uncategorized

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:35 WIB

Personil Polsek Kahayan Tengah sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyambangi Masyarakat, di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, (28/06/2023).

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Kec. Kahayan Tengah.

Baca juga  Gencar Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Kahayan Tengah selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

JIMAD SAKTEH Peroleh Suara 56%, MANDAT 44%

Uncategorized

Vario Milik Penghuni Kos Jalan Gadel Surabaya Raib Ditangan Pencuri

BERITA UTAMA

Sekretariat KBO Babel Dikunjungi BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan-2024

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat di Perbatasan

Artikel

Babinsa 07/Teluk Keramat Hadiri Sosialisasi Dan Paparan Sarana Transportasi, Oleh Jasa Raharja.

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas