Home / Uncategorized

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:16 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan KRYD.

 

Polres Pulang Pisau – untuk mewujudkan kamtibmas kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka cegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (07/08/2023) malam.

Petugas dari Polsek Maliku dalam pelaksanaan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara ranmor serta terhadap barang-barang bawaannya,

Baca juga  Kunker Wantimpres Ke Food Estate, Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, melalui kegiatan ini diharapkan mampu mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini Upaya Bripka Andi Jaga Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli di Tempat Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Memperkuat Koneksi Komunitas Agama di Desa Paralando

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2024 Desa Sruweng

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Kendal Gelar Operasi Bina Kusuma Candi 2023