Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:35 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan Demi Wujudkan ZoSS

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan seperti yakni sekolah yang berbatasan dengan jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/8/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kryd pada Waktu jam Rawan Gangguan Kamtibmas

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, mulai dari aturan kecepatan, parkir, menyalip dan lain sebagainya.

“Pada kawasan ZoSS, para pengendara maupun pengguna jalan lainnya wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya beberapa aturan tersebut wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tragedi Sampang Heboh Pemalsuan Dokumen Data Tanah Mengaku-ngaku Hak Milik Tanah

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personilnya

Artikel

Respon Cepat Polisi Berhasil Amankan Lima Tersangka Komplotan Pencuri Diesel di Ngawi

Artikel

Tongkat Komando Beralih, Letkol Alexander Allan Primadi Siap Lanjutkan Pengabdian di Kodim 1008/Tabalong

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat, Polsek Maliku Himbau untuk Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Artikel

Komandan Pasmar 2 Laksanakan Gowes Bersama Perwira Pasmar 2

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka