Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:26 WIB

Peristiwa Temu Mayat Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Kota Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Pada hari Senin ini, 28 Agustus 2023, pukul 16.30 WIB, Piket SPKT Regu I Polsek Pahandut bersama dengan piket fungsi, Bhabinkamtibmas Tumbang Rungan, dan personel Pelabuhan Rambang Polsek Pahandut telah mendatangi lokasi rumah korban tenggelam di Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Identitas korban adalah Syamsudin, seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun yang beragama Islam dan bersekolah di SMP kelas 2. Alamat korban adalah Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kronologis kejadian sebagai berikut:

Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB, korban ditemukan tenggelam di Sungai Das Kahayan tidak jauh dari tempat korban tenggelam. Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan terbujur kaku dan sudah tidak bernyawa. Korban hanya mengenakan celana panjang jenis trening. Korban segera dilarikan ke rumah orang tua korban di Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga  Danramil 08/Talang Kapten lnfatri Radiyono Bersama Babinsa Melakukan Karya Bhaktì Bekerjasama Dengan Polsek,Kepala Desa Kaligayam Dan Warga Masyarakat Setempat

Pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, jasad korban tenggelam ditemukan di Sungai Das Kahayan oleh Tim Pencarian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Basarnas, Tim Tagana, Pol Air Polda Kalteng, Pospol Rambang, Tim TSAK Kelurahan Langkai, Tim Relawan dari masyarakat, Lurah Pahandut Seberang, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang.
Korban merupakan anak paling bungsu dari 3 saudara dan diketahui bahwa korban tidak bisa berenang.

Baca juga  Meriahkan HKGB ke-72, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Ikuti Lomba Senam Kreasi dan Fashion Show

Keluarga korban telah merelakan dan mengikhlaskan kejadian ini. Oleh karena itu, pihak Kepolisian tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengantarkan jasad korban ke rumah duka. Jasad korban akan dimakamkan pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB setelah sholat Zuhur di pemakaman muslim Virdaus, Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah yang sesuai, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mengambil keterangan saksi-saksi, mengolah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, dan mengunjungi rumah korban untuk membuat surat pernyataan bahwa keluarga korban tidak menginginkan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Koramil Tonjong Terus Gembleng Remaja Desa Calon Prajurit

Uncategorized

Sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Yanduan Masyarakat Terpadu di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Cartenz – 2024 Pengamanan Pemilukada

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Babinsa koramil 0829-18/Kokop Lakukan Pemantauan Bencana Tanah Longsor di Desa Katol Timur

Artikel

Dua Pelakau Tangkap Polsek Semampir di Amankan