Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:26 WIB

Peristiwa Temu Mayat Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Kota Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Pada hari Senin ini, 28 Agustus 2023, pukul 16.30 WIB, Piket SPKT Regu I Polsek Pahandut bersama dengan piket fungsi, Bhabinkamtibmas Tumbang Rungan, dan personel Pelabuhan Rambang Polsek Pahandut telah mendatangi lokasi rumah korban tenggelam di Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Identitas korban adalah Syamsudin, seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun yang beragama Islam dan bersekolah di SMP kelas 2. Alamat korban adalah Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kronologis kejadian sebagai berikut:

Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB, korban ditemukan tenggelam di Sungai Das Kahayan tidak jauh dari tempat korban tenggelam. Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan terbujur kaku dan sudah tidak bernyawa. Korban hanya mengenakan celana panjang jenis trening. Korban segera dilarikan ke rumah orang tua korban di Jalan Rta Milono Km 2,5 Rt. 04, Rw 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulpis kembali berikan himbauan kamtibmas kepada Pedagang Beras dipasar Patanak

Pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, jasad korban tenggelam ditemukan di Sungai Das Kahayan oleh Tim Pencarian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Basarnas, Tim Tagana, Pol Air Polda Kalteng, Pospol Rambang, Tim TSAK Kelurahan Langkai, Tim Relawan dari masyarakat, Lurah Pahandut Seberang, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang.
Korban merupakan anak paling bungsu dari 3 saudara dan diketahui bahwa korban tidak bisa berenang.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Keluarga korban telah merelakan dan mengikhlaskan kejadian ini. Oleh karena itu, pihak Kepolisian tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengantarkan jasad korban ke rumah duka. Jasad korban akan dimakamkan pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB setelah sholat Zuhur di pemakaman muslim Virdaus, Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah yang sesuai, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mengambil keterangan saksi-saksi, mengolah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, dan mengunjungi rumah korban untuk membuat surat pernyataan bahwa keluarga korban tidak menginginkan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Khidmat dan Penuh Kasih, TNI/Polri Balikpapan Mengikuti Perayaan Natal 2025 di Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Polri Jadi Pendamping Petani, Optimalkan Ketahanan Pangan di Kahayan Kuala

Artikel

Polisi Kewalahan Menertibkan Jalan Raya Saat Ada Kegiatan Bagi- Bagi Takjil Di Depan Alun- Alun- Bangil Pasuruan

Uncategorized

Peduli Warga Kurang Mampu, Sat Polairud Polres Pulang Pisau Gelar Bansos

Uncategorized

Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.

Uncategorized

Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 Dari Desa Pangklungan Wonosalam Jombang

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

Artikel

Diduga Selewengkan Dana, Karyawan KSP Aplindo Joyo Makmur Dilaporkan ke Polisi Bersama Istri dan Rekannya