Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Sabtu, 9 September 2023 - 23:51 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Samsol Fraksi Gerindra.

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

 

Bangkalan | – Baru-baru ini di kabarkan Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan tahun 2023 akan segera di hapus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan tuai kemarahan.

Dilansir dari (koranmadura.com/2023/09/), insentif guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2023 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dihapus. Salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

DPRD kabupaten Bangkalan Fraksi Gerinda Samsol, mengatakan, penghapusan anggaran insentif untuk guru ngaji dan madrasah diniyah (Madin) oleh ketua Tim Anggaran (Timgar) tidak melakukan Planning E-Budgeting ‘perencanaan dan penganggaran’ terlebih dahulu, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga  Tengah Malam, Rutan Nganjuk Adakan Razia Gabungan Berantas Halinar

Sebab, Peraturan Bupati (Perbub) No 31 Tahun 2020 pasal 3 ayat (2) Tujuan pemberian insentif Guru madrasah dniyah dan guru ngaji untuk meningkatkan semangat pengabdian dan Perlindungan Jaminan sosial bagi guru madrasah diniyah dan guru ngaji.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

“program ini sangat membantu guru-guru ngaji dan madin di berbagai desa dan kampung. Harusnya, ditambah bukan malah mau dihapus,”Tegas Samsol.

Politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Samsol menambahkan, jika program Non Bupati tercapai dan dinilai dampak manfaatnya, harus Sustainable ‘berkelanjutan’.

“Rencana penghapusan honor guru ngaji madin secara sepihak, merupakan tindakan yg sangat ceroboh dan tidak rrarasional,”Tutup Politisi Muda Samsol.(ervan)

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembebasan Bersyarat Warga Binaan Jesica Kumala Wongso, Ini Penjelasannya

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang, Sambut Dua Prajurit Baru Satuan

Artikel

Dansatgas TMMD 1002/HST Optimis Pembangunan Jalan Sepanjang 1030 Meter Rampung Tepat Waktu

Artikel

Pendidikan Paralegal Angkatan Pertama LBH No Viral No Justice Berlangsung Sukses

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Mandiri

BERITA UTAMA

DANMENART 2 MAR MENGHADIRI PEMBUKAAN PERLOMBAAN PANAHAN TINGKAT NASIONAL

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Etika Tugas dalam Apel Jam Pimpinan