Silaturahmi Akbar dan Temu Kangen Firma Hukum Senopati di Istana Mancari Balaraja

KABUPATEN TANGERANG–Firma Hukum Senopati menyelenggarakan Silaturahmi Akbar dan Temu Kangen Firma Hukum Senopati yang digagas oleh Ketua Umum Firma Hukum Senopati Masjiknursaga,S.H.M.H., acara berlangsung pada Minggu, (5/2/2023) di Istana Mancari, Balaraja, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Ratusan orang hadir dalam acara tersebut dengan MC Satiri, SE.SH., diawali seluruh peserta serta tamu undangan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan perwakilan POSBAKUM dari wilayah Kecamatan Balaraja, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear, Kecamatan Jayanti, Kecamatan Kresek, Kecamatan Sukamulya, Kecamatn Kronjo, Kecamatan Cikande, Kecamatan Serang, Kecamatan Tenjo Bogor, memperkenalkan diri dan tujuan bergabung di Firma Hukum Senopati.

Pembina Firma Hukum Senopati Moch.Anshory, SH memberikan pemaparan Hukum terkait dengan POSBAKUM serta sejarah berdirinya Firma Hukum Senopati pada 7 Juli 2017 terkait perjalanan Ketum Senopati yang berawal menimba ilmu di LPKSM YAPERMA kini sudah naik kelas menjadi orang nomor satu di Firma Hukum Senopati dn sudah berhasil menyandang gelar S2 Hukum.

Baca juga  Terkait Dugaan Sumbangan Masyarakat Orang Tua' Walimurid Mengadu Pada Beberapa Tim Investigasi Surabaya Untuk Mencari Tau Kebenaran Adanya Kasus Sumbangan di SMA NEGERI 1. TUMPANG MALANG Berikutnya klik di bawah ini..πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Bopo Anshory memaparkan tujuan negara menggandeng
kan UU No. 16 Tahun 2011
Tentang Bantuan Hukum Gratis, yang tujuannya pemerintah ingin membantu masyarakat yang tidak punya uang saat bermasalah dengan hukum. Dana POSBAKUM memperoleh dana dari Depkumham RI.

” Masyarakat harus paham dan sederhana saja masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis dari POSBAKUM Firma Hukum Senopati syaratnya cukup menunjukan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan /Kepala Desa. ” tegas

Solihin, SH.MH., memaparkan perjalanan panjangnya bersama Masjiknursaga, SH.MH, berawal dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) hingga berhasil naik kelas menjadi Firma Hukum.

“Kami berproses berawal dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) bersusah payah menempuh pendidikan hingga kami naik kelas menjadi Firma Hukum, tentu tak lepas dari support senior saya Bapak Solihin, SH.MH” kata Masjiknursaga, SH.MH.

Baca juga  Patroli Bermotor Sinergitas TNI–Polri Amankan Malam 1 Suro di Kabupaten Magetan

Masjiknursaga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Managing Partner Mandala Law Firm, Ujang Kosasih Firma Hukum, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Wakil Bupati Tangerang acara hari ini kami buat secara swadaya dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar anggota PBH (Pos Bantuan Hukum) Firma Hukum Senopati.

Acara inti dilaksanakan setelah isoma yaitu pemaparan rapat konsolidasi internal yang di sampaikan oleh Ketua Umum Firma Hukum Senopati Masjiknursaga,SH.MH., dilanjutkan dengan sesi tanya jawab acara berjalan dengan lancar kondisif dan di tutup o
doa oleh Ust Junaedi, S.Pd.I.

“Semoga Firma Hukum Senopati dapat bermanfaat dalam cipta kepastian hukum.” pungkas Masjiknursaga. (Tim/Red)

*Sumber: Firma Hukum Senopati*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kebersihan, Anggota Koramil 19/ Kuwarasan Bersihkan Pangkalan

Artikel

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Artikel

Hadiri Milad ke-107 Aisyiyah, Dadang Ajak Masyarakat Muhammadiyah dan Aisyiyah Terus Berkolaborasi

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Tingkatkan Kelancaran dan Keselamatan Warga

Artikel

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di wilkumnya, Polsek Maliku Laksanakan KRYD

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Berhasil Jaga Amanah Masyarakat dan Komitmen Jujur, Ning Lia Istifhama Ungkap Peran Tim Non-Pragmatis dan Loyalis

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah