Home / Uncategorized

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/03/2024)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Rapat Pengadaan Barang Dan Jasa Candirenggo

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

Artikel

Atlet Yonkapa 2 Marinir Tampil Power Full Try Out Binsat Halang Rintang

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Hadiri Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Karangduwur

Uncategorized

Cegah Dampak Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Karhutla

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Seleksi Duta Lalu Lintas 2024 untuk Siswa dan Mahasiswa

Artikel

Pangdam XII/Tpr Buka Sosialisasi KPR Swakelola TWP AD, Upayakan Kesejahteraan Personel

Artikel

Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Lantik 1.999 Perwira Pertama Wakapolri Jadilah Pemimpin yang Bertakwa dan Menjadi Solusi Bagi Masyarakat