Home / Uncategorized

Minggu, 5 Maret 2023 - 18:00 WIB

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten. Pulang Pisau, Minggu (05/03/2023)

Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat Desanya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Baca juga  Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Jabiren Raya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Baca juga  Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Tahun 2023

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Sambil Gowes Sambil Berbagi

BERITA UTAMA

Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga binaan nya

Artikel

PC NU Brebes Dorong Lahirnya Dokter Dari Fatayat

Artikel

Dugaan Pungli PTSL DI DESA Tropodo Kec Waru Kab Sidoarjo, Kades Tropodo Segara Dipanggil Dan Diperiksa Direskrimsus Polda Jatim

Artikel

May Day Geliat Kaum Buruh, Cabut Omnibus Law Cipta Kerja atau Revisi Total.