Home / Uncategorized

Selasa, 18 April 2023 - 15:11 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (18/04/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS GELAR JUM'AT BERKAH BERSAMA DANRAMIL

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Babinsa Pangkalan Kongsi Bersama Dinas Terkait Pasang Spanduk Larangan Tangkap Ikan Gunakan Bahan Kimia Dan Peledak

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

UNTUK MENINGKATKAN KEPEDULIAN LINKUNGAN PRAJURIT YONMARHANLAN IX AMBON PASMAR 3, LAKSANAKAN BERSIH-BERSIH PANTAI

Artikel

Perwira Tinggi TNI AL Raih Doktor Cumlaude Dari FEB Universitas Trisakti

Uncategorized

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Program TMMD Ke-118 TA 2023

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Acara Pembukaan Bupati Cup Tanah Laut Karate Open Tournament and Festival 2025

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks giat Ga-tur di Masjid

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

Artikel

Kobarkan Semangat Pertempuran, Kodiklatal Ikuti Peringatan Hari Dharma Samudera 2025

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Binaan.