Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:04 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

SURABAYA – Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 5 tersangka diantaranya berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja di Jawa Timur.

Lima orang yang ditetapkan tersangka Tim Satgas TPPO Polda Jatim, masing masing berinisial MK (laki laki dari PT PBA) SA (PT SR) dan HWT alias AGS alias AG (PT AR).

Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.

Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF (PT PBA).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Berpartisipasi Dalam Gotong Royong Renovasi Masjid Jami' At Taqwa Desa Tanggulangin

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H dalam rilisnya mengatakan, tersangka merupakan perseorangan yang telah memberangkatkan dua Calon Pekerja Migran (CPMI) ke negara Kamboja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

“Sebelumnya, pelaku pernah memberangkatkan sebanyak 14 CPMI ke beberapa negara yakni, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi, dan rencananya mereka akan memberangkatkan dua CPMI lagi ke negara Jepang,” kata Irjen Pol Toni Harmanto ,Selasa (13/6).

Kapolda Jatim juga menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 5.000.000,-

“Penangkapan terhadap 5 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu sejak 5 Juni 2023,” jelas Irjen Toni.

Baca juga  Minimalisir Titik Api, Polsek Maliku Gencarkan Edukasi Bahaya Karhutla ke Masyarakat

Ia menjelaskan modus tersangka memberikan sponsor dan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya.

“Para korban hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar,” ujar Irjen Toni.

Sementara korban di Jawa Timur, ungkap Irjen Toni yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan.

Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap ini, akan dikenai pasal 3  Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus Ikut Bergoyang di Paripurna

Artikel

Profil Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 256 Perwira Tinggi TNI

BERITA UTAMA

AAU LAKSANAKAN UPACARA BENDERA MINGGUAN

Artikel

Press Release Akhir Tahun, Polres Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kamtibmas

Artikel

Jelang Nataru, Dua Pria di Pulang Pisau Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

Artikel

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Artikel

Selamat Menjalanlan Ibadah Puasa Ramadhan 1445.H – 2024.M