Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Wujudkan ZoSS bagi Para Pelajar Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berdekatan pada kawasan jalan raya, Rabu (12/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  Jalan Program TMMD, Kodim 1002/HST Mulai Dinikmati Warga Pengambau Hilir Luar

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (09/12/2025) pagi.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Beri Rasa Aman, Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Sambang Kamtibmas

Artikel

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Artikel

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan “Penling”, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dampingi Pencegahan DBD dan Malaria di Dusun Terang Dua

Artikel

Aroma Tak Sedap, di Balik 47 Keping Emas! GNPK Kalbar Desak Propam Polda Bongkar Tuntas

BERITA UTAMA

Bagikan Masker Langkah Polsek Pandih Batu dalam Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkumnya